CJH Kota Malang Memprotes Pungutan Sebesar Rp300Ribu
Kota Malang, SeputarMalang.Com – Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kota Malang memprotes pungutan sebesar Rp 300 ribu yang dikenakan untuk transportasi pemberangkatan dan pemulangan. Protes ini dilakukan sebab Pemerintah Kota Malang telah menyediakan 31 bus dan konsumsi bagi 962 CJH.
Angka pungutan ini ini lebih kecil daripada pungutan seragam haji sebesar Rp 450 ribu pada tahun 2014 lalu. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pihak yang melakukan pungutan tersebut dikeluhkan salah satu CJH kepada Malang Post, kemarin. Sumber yang meminta namanya disarankan ini mengatakan biaya tambahan tersebut digunakan sebagai dana kemitraan yakni sebesar Rp 300 ribu. Dana itu digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.
Sebelumnya sudah ada informasi jika biaya pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji ditanggung Pemkot Malang. Sumber menyebutkan sebelumnya Wakil Wali Kota Malang H Sutiaji datang saat bimbingan haji. Dia mengatakan jika Pemkot sudah menyiapkan dana untuk pemberangkatan dan pemulangan haji. Sutiaji juga menyebutkan tidak semua biaya pemberangkatan dan pemulangan bisa ditanggung Pemkot, tapi hanya sebagian saja. Anggaran untuk pemberangkatan dan pemulangan haji sebesar Rp 300 – Rp 400 juta. Sedangkan yang bisa ditangani Pemkot hanya Rp 60 juta saja. Sementara sisanya dibebankan kepada KBIH masing-masing. Sumber tersebut mengatakan CJH tidak mempersoalkan uangnya sebab dibandingkan dengan nilai ibadahnya uang tersebut tidak ada apa-apanya. Hanya saja apa betul kebutuhan CJH untuk pemberangkatan dan pemulangan sebesar itu, sebab apabila berangkat sendiri biayanya tidak sebesar itu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan adanya biaya tambahan tersebut. Alasannya adalah Pemkot tidak mampu mengcover semua biaya pemberangkatan dan pemulangan haji. Menurutnya, laporan yang diterima biaya untuk pemberangkatan Rp 400 – 500 juta. Sedangkan Pemkot melalui APBD hanya mampu mengcover Rp 160 – Rp 200 juta. Ia menyebutkan uang Rp 300 ribu itu digunakan untuk beberapa kebutuhan seperti bus, kontainer, porter untuk menaikkan dan menurunkan serta membawa barang, juga konsumsi. Selain itu, sesuai undang-undang untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan haji ditanggung pemerintah. Tapi karena anggarannya besar maka Pemkot baru bisa mengcover. Sutiaji mengaku tidak hafal jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot terkait hal ini. Dia mengatakan dengan tambahan Rp 300 ribu tersebut para jamaah langsung bisa duduk manis. Karena semua barang sudah ada yang mengurus. Termasuk saat jamaah haji pulang bisa duduk manis di bus tanpa bingung dengan barang bawaan, sebab semuanya sudah ada yang mengurus hal tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar