Kompetensi Guru Menulis Karya Tulis Ilmiah Masih Rendah
Minggu, 23 Agustus 2015 20:59
Selain memiliki beban mengajar minimal 24 jam dalam seminggu, guru juga akan mendapat nilai tambah jika karya ilmiah yang ia buat disajikan dalam forum ilmiah.
Prof Dr Bambang Budi Wiyono, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) menjelaskan, salah satu bentuk peningkatan kompetensi guru dengan mengikuti seminar nasional berbasis karya ilmiah.
Untuk itu, fakultas yang ia pimpin mengadakan seminar nasional untuk meningkatkan pemahaman guru untuk lebih giat menyajikan karya ilmiah. Menulis karya ilmiah tidak lepas dari pembelajarannya, secara tidak langsung sudah dilakukan guru tapi sampai saat ini banyak guru yang belum menerapkannya dalam bentuk riset
“Selama ini aturan untuk guru membuat karya ilmiah dan menyajikannya dalam forum ilmiah sudah jelas. Namun, kesibukan guru dengan beban mengajarnya dan kurangnya pemahaman terhadap penulisan karya ilmiah menjadikan banyak guru yang mengabaikannya,” terangnya.
Dalam seminar nasional mengahadirkan narasumber dari staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktorat Pembinaan Guru dan Dikmen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Ketua umum Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Pusat serta Ketua Bidang Peningkatan Mutu Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pusat.
Dengan berbagai narasumber ahli di bidangnya diharapkan saat dilakukan penyajian karya ilmiah dalam forum berkelompok, guru-guru bisa mendapat maukan untuk perkembangan karya ilmiahnya.
Selain dihadiri guru-guru, seminar ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dari sejumlah Kota di Indonesia.
“Paling banyak peserta dari Pasuruan dan Malang, karena guru, kepala sekolahdan bahkan Kepala Dinasnya juga ikut hadir,” ungkapnya.
Ketua Bidang Peningkatan Mutu Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pusat, Istiqomah SPd MPd menjelaskan, rendahnya kompetensi guru dalam menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI) sudah sejak lama menjadi isu nasional dalam dunia pendidikan.
Isu ini, tambahnya, diperkuat dengan besarnya jumlah guru yang pangkatnya terhenti di golongan IV/a karena sebelum tahun 2013 untuk dapat naik ke golongan IV a guru dituntut membuat karya ilmiah.
Iapun memaparkan data resmi Depdiknas tahun 2006 menunjukkan bahwa jumlah guru yang terhambat karirnya (macet pada golongan ruang IV/a) sebanyak 334.184 orang. Sementara, sebanyak 347.565 guru yang berstatus golongan ruang III/d sedang antri naik golongan ruang IV/a.
Sementara itu, jumlah guru yang bergolongan ruang IV/b hanya 2.318 orang (di bawah 1 persen).
Dikatakannya, ketiadaan pelatihan dengan pemateri dan pelatihan yang sesuai dengan harapan guru, bukanlah halangan bagi guru professional untuk memenuhi tuntutan. Karena masih banyak hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun KTI.
“Apa pun itu, hal yang perlu disadari bersama adalah bahwa menyusun KTI bukanlah upaya mempersulit guru akan tetapi merupakan konsekuensi dari kewajiban yang dilakukan guru dalam merencanakan, melaksanakan, melakukan evaluasi pembelajaran,” paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar