SMKN 1 Singosari

Rise.Up KIM

Arti Nama dan Logo Rise.Up KIM

Arti Nama

Rise.Up KIM berasal dari kata Rise dan Up yang berarti "Terus Berkembang",

yakni Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang bertekad untuk terus mengembangkan seluruh potensi lokal yang ada pada masyarakat, khususnya di daerah Kabupaten Malang.

Arti Logo

Gambar bintang melambangkan suatu tujuan, yakni tujuan bersama yang muncul dari seluruh elemen masyarakat dan harus diwujudkan.

Gambar buku melambangkan ilmu, yakni ilmu yang berperan sebagai jembatan penghubung untuk mewujudkan suatu tujuan.

Gambar obor melambangkan semangat yang berkobar, yakni semangat yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat khususnya para generasi-generasi muda di setiap daerah dalam tindakan mewujudkan tujuan yang ada.

Gambar segilima melambangkan jumlah sila yang ada pada Pancasila,melambangkan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila berperan sebagai batas / filter bangsa Indonesia dari pengaruh external yang bersifat destruktif.

Gambar anak tangga melambangkan langkah-langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, yakni

1. Menghimpun

2. Mengajak maju

3. Merubah pola fikir

4. Mengajar berkarya

5. Melakukan praktik. dan

Warna merah dan putih yang melambangkan kita bekerja mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Senin, 31 Agustus 2015

Uang Pungutan Pendidikan Dikembalikan ke Wali Murid


Uang Pungutan Pendidikan Dikembalikan ke Wali Murid
Minggu, 30 Agustus 2015 18:47


SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi

Suasana pertemuan wali murid SDN Bandungrejosari dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah yang difasilitasi komisi D DPRD Kota Malang, Kamis (20/8/2015).



SURYAMALANG.COM, SUKUN - Protes yang dilakukan wali murid soal praktik pungutan untuk beli komputer di SDN Bandungrejosari I berbuntut pada pembubaran paguyuban wali murid di sekolah tersebut.

Paguyuban murid juga mengembalikan uang pungutan kepada wali murid yang sudah terlanjur membayar.

Wakil Ketua Paguyuban Wali Murid Kelas 3C SDN Bandungrejosari I, Herlia mengatakan pembubaran paguyuban wali murid dilakukan, Sabtu (29/8/2015). Ketika pembubaran, paguyuban juga mengembalikan uang pungutan kepada wali murid yang sudah membayar.

"Untuk sementara paguyuban wali murid resmi dibubarkan. Uang pungutan untuk pembelian komputer juga sudah dikembalikan ke wali murid," kata Herlia, Minggu (30/8/2015).

Dikatakannya, untuk kelas 3C, tercatat sudah ada 15 wali murid yang sudah membayar uang pungutan untuk membeli komputer. Tiap siswa diwajibkan membayar Rp 100.000 untuk membeli komputer. Berarti uang pungutan yang sudah terkumpul di kelas 3C Rp 1,5 juta. "Semua sudah dikembalikan ke masing-masing wali murid," ujarnya.

Tetapi, kata Herlia, untuk komite sekolah sampai sekarang masih belum dibubarkan. Padahal, sesuai isi kesepakatan yang ditandatangani perwakilan wali murid, Kepala Sekolah, dan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), selain paguyuban komite sekolah juga harus dibubarkan terlebih dulu. "Kami masih menunggu pembubaran komite sekolah untuk diganti pengurus baru," katanya.

Hal sama diungkapkan wali murid kelas 5B, Eko Agus Susilo. Menurut Eko, paguyuban wali murid di kelas 5B juga sudah dibubarkan. Uang pungutan untuk membeli komputer juga sudah dikembalikan ke masing-masing wali murid. "Saya belum tahu apakah akan dibentuk lagi paguyuban wali murid. Kami menunggu wali murid lainnya," ujarnya.

Dikatakannya, sebenarnya yang lebih penting sekarang ini melakukan penyegaran kepengurusan komite sekolah. Setelah ada permasalah ini, sudah saatnya ada pergantian pengurus di komite sekolah. "Sebenarnya, penyegaran kepengurusan komite sekolah lebih penting. Kalau paguyuban ini sebenarnya informal, di aturannya juga tidak ada. Paguyuban ini fungsinya untuk memudahkan koordinasi antar-wali murid," katanya.

Perlu diketahui sejumlah wali murid yang merupakan perwakilan paguyuban wali murid SDN Bandungrejosari 1 sempat memprotes pungutan yang terjadi disekolah itu. Pungungutan itu dilakukan untuk membeli komputer di sekolah.

Nilai pungutan bervariasi. Untuk siswa kelas 1 nilai pungutannya Rp 450.000, kelas 2 sebesar Rp 150.000 yang kemudian diturunkan menjadi Rp 100.000, sedangkan kelas 3 sampai 6 dipungut sebesar Rp 100.000

0 komentar:

Posting Komentar